weLcome to my bLog

dapatkan beberapa info yang telah saya posting
:)
semoga dapat bermanfaat bagi anda yang membacanya

Minggu, 08 Januari 2012

Pengembangan usaha


PENGEMBANGAN USAHA MELALUI KOPERASI
Pengembangan usaha dapat dilakukan melalui berbagai berbagai badan usaha yang dapat dimanfaatkan, badan usaha tersebut salah satunya adalah koperasi.
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. ( UU NO 25 Tahun 1992 Perkoperasian Indonesia ).
Prinsip-prinsi koperasi (UU NO 25 Tahun 1992 Perkoperasian Indonesia ) :
  Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
  Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
  Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
·         Mengembangkan koperasi
·         Dibagikan kepada anggotanya
·         Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati rapat anggota
Salah satu badan usaha yang dapat mendukung usaha yang saya jalani adalah melalui badan usaha koperasi, karena usaha saya yang bergerak di daerah, maka koperasi dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang saya rintis. Di daerah saya koperasi berjalan secara efektif karena dengan adanya koperasi sangat membantu usaha-usaha kecil untuk tetap mengembangkan usahanya.


1 komentar:

  1. usaha yang telah dirintis tidak ada salahnya jika melalui badan usaha koperasi karena koperasi juga dapat mengembangkan usaha yang telah kita rintis.

    BalasHapus