Polisi
ungkap penimbunan BBM bersubsidi di Cengkareng
Bima Setiyadi
Rabu,
23 Oktober 2013 − 16:30 WIB
Sindonews.com - Lima drum dan satu unit mobil truk
tangki minyak berukuran 8.000 liter solar ditemukan di sebuah lahan di Jalan H
Lekong, RT02/14, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Di duga tempat
tersebut menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis
solar.
Peristiwa ini terungkap, saat anggota polisi yang mengaku dari anggota Mabes Polri bernama Kombes Pol Conny C mengantarkan barang bukti berupa satu mobil Gran Max B 9861 BAH yang berisi lima drum. Dalam drum tersebut berisi 250 liter solar dan satu unit truk tangki minyak berukuran 8.000 liter ke kantor kepolisian sektor Cengkareng pada Selasa 22 Oktober 2013 sekira pukul 23.30 WIB.
Selain mengantarkan barang bukti tersebut, anggota polisi itu datang bersama dua orang saksi bernama Ahmad Jaki alias Kiki (27) dan Boih bin Niin (51), warga Jalan H. Lekong RT 02/14, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami masih lakukan penyelidikan terkait penemuan solar tersebut. Hingga saat ini kami belum juga menemukan siapa pemilik dan untuk apa solar tersebut berada di lahan itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Sutamso Widodo di Kantor Kepolisian Cengkareng, Rabu (23/10/2013).
Sutamso menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari kedua saksi dan anggota polisi yang mengantarkan sejumlah barang bukti tersebut, diduga jika tempat ditemukannya barang bukti itu adalah lokasi penimbunan solar.
"Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max, tahun 2013, warna hitam B 9861 BAH, atas nama Indra Gunawan warga Kampung Utan RT10/09 Cengkareng, Jakarta Barat dan satu unit mobil truk tangki Mitsubishi No Pol B 9219 PFU, warna hijau, tahun 2012 yang berisi bahan bakar solar berukuran 8000 liter kami amankan. Sedangkan dua orang bernama Kiki dan Boih masih menjadi saksi," terangnya.
Peristiwa ini terungkap, saat anggota polisi yang mengaku dari anggota Mabes Polri bernama Kombes Pol Conny C mengantarkan barang bukti berupa satu mobil Gran Max B 9861 BAH yang berisi lima drum. Dalam drum tersebut berisi 250 liter solar dan satu unit truk tangki minyak berukuran 8.000 liter ke kantor kepolisian sektor Cengkareng pada Selasa 22 Oktober 2013 sekira pukul 23.30 WIB.
Selain mengantarkan barang bukti tersebut, anggota polisi itu datang bersama dua orang saksi bernama Ahmad Jaki alias Kiki (27) dan Boih bin Niin (51), warga Jalan H. Lekong RT 02/14, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami masih lakukan penyelidikan terkait penemuan solar tersebut. Hingga saat ini kami belum juga menemukan siapa pemilik dan untuk apa solar tersebut berada di lahan itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Sutamso Widodo di Kantor Kepolisian Cengkareng, Rabu (23/10/2013).
Sutamso menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari kedua saksi dan anggota polisi yang mengantarkan sejumlah barang bukti tersebut, diduga jika tempat ditemukannya barang bukti itu adalah lokasi penimbunan solar.
"Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max, tahun 2013, warna hitam B 9861 BAH, atas nama Indra Gunawan warga Kampung Utan RT10/09 Cengkareng, Jakarta Barat dan satu unit mobil truk tangki Mitsubishi No Pol B 9219 PFU, warna hijau, tahun 2012 yang berisi bahan bakar solar berukuran 8000 liter kami amankan. Sedangkan dua orang bernama Kiki dan Boih masih menjadi saksi," terangnya.
Sumber : http://metro.sindonews.com/read/2013/10/23/31/797418/polisi-ungkap-penimbunan-bbm-bersubsidi-di-cengkareng